HARMONISASI
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan
dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi
akuntansi adalah dapat diperbandingkan (Comparability),
termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus
dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan
investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara internasional,
diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran
dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek,
dan
3.
Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.
Manfaat dari
harmonisasi
Terdapat
bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
1.
Bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar
kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara
internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara
tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika menjadi bagian dari
arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
2.
Internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian
dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam
kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah
argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit
yang berlaku secara internasional.
3.
Adanya kebutuhan dari perusahaan untuk memperoleh
modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba ditahan untuk mendanai
proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri yang tersedia, telah
meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Lembaga-lembaga
yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah
IASC (International Accounting Standard Committee),
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for
Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
STANDARISASI STANDAR AKUNTANSI
Standardisasi
akuntansi internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk
semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar
akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada
pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan.
Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi
sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara
yang satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada
perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali
tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang
nyata berbeda.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur
dalam standar akuntansi.
1.
Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.
Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk
menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya
transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal
neraca).
3.
Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam
laporan keuangan.
4.
Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen
ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat
disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.
Standarisasi akuntansi internasional dapat dicapai
dengan tiga model pendekatan, yaitu
1. International and Political Agreement.
Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian
politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah
regional.
2. Profesional Agreement.
Standar akuntansi internasional diterapkan karena
adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang
tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC (International Accounting Standarts Committee) &
IASB (International Accounting Standarts Board). Dengan
demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan
Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
3. Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau
motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.
sumber :
http://denyil.wordpress.com/2014/07/01/jelaskan-mengenai-perbedaan-harmonisasi-dan-standarisasi-yang-berlaku-dalam-standar-akuntansi/
Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999:
144 – 161
http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011/05/perbedaan-harmonisasi-dan-standar.html
0 komentar:
Posting Komentar