RSS

Kasus Whistle Blowing


Menurut saya Whistle Blowing adalah mengungkapkan sebuah aib kepada publik/ masyarakat  yang dilakukan oleh mantan karyawan, karyawan atau seorang pekerja yang bekerja pada perusahaan, institusi ataupun organisasi lainnya mengenai keadaan ataupun penyimpangan yang terdapat pada perusahaan ataupun organisasi tersebut.
Pada pembahasan Whistle Blowing ini dapat kita lihat mengenai kasus  MANTAN Kabareskrim Komjen Pol . Susno Duadji yang dikutib dari JAKARTA, KOMPAS.com
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengungkapkan, dia telah menyampaikan kepada para pimpinan di Mabes Polri bahwa ada mafia kasus yang beredar di Mabes Polri, terutama kasus dugaan adanya korupsi senilai Rp 25 miliar yang dilakukan beberapa jenderal. Namun, pimpinan Polri itu tidak menindaklanjuti informasi tersebut
"Tidak ada respons. Sebaliknya, kasus itu seolah-olah tidak pernah terjadi dan saya yang ngarang sehingga saya buka ke publik, yang memiliki Polri," ungkap Susno saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Susno menjelaskan, pernyataan-pernyataan tentang markus di tubuh Polri untuk membantu Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam mereformasi Polri. Bahkan, Susno berkata lebih keras bahwa pernyataan itu untuk menghilangkan pengkhianat di tubuh Polri.
"Pengkhianat yang merusak citra Polri sesuai dengan amanat Kapolri saat serah terima jabatan para kapolda yang intinya ada pengkhianat di tubuh Polri," lontarnya.
Seperti diberitakan, Susno mengungkapkan adanya keterlibatan tiga jenderal di balik praktik markus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak di Polri. Keterlibatan jenderal-jenderal itu terungkap saat Direktorat II Ekonomi Khusus Barekrim mengusut kasus pencucian uang senilai Rp 25 miliar yang dilakukan inspektur jenderal pajak bernama Gayus T Tambunan.
Menurut saya dari kasus di atas dapat disimpulkan bahwa memaparkan atau mengungkapkan sesuatu hal yang menyimpang ataupun salah itu adalah BENAR , tetapi ada hal yang seharusnya disampaikan ke publik dan ada hal juga yang tidak harus disampaikan kepada publik, pada kasus ini seharusnya polri menyelesaikan sendiri masalah apa yang terjadi didalam badan polri, kenapa sampai Mantan Kabareskrim susno duadji yang jelas- jelas memegang posisi penting dalam polri malah membeberkannya dan apakah mungkin kalau tidak ada kasus intern yang terjadi susno akan membeberkannya, maka polri harus lebih jelas lagi mencari akar dari masalah ini,  dan seharusnya ada batasan tertentu mengenai masalah – masalah yang dipublish.
Sekian mengenai pendapat saya, ini hanya sebuah pendapat singkat, mohon maaf apabila terdapat kesalahan, Trims~~


sumber: id.wikipedia.org/wiki/Susno_Duadji‎, www.antikorupsi.org/.../dugaan-makelar-kasus-kepala-polri-diminta-perl, 



0 komentar:

Posting Komentar