Menurut saya Whistle Blowing adalah mengungkapkan sebuah aib
kepada publik/ masyarakat yang dilakukan
oleh mantan karyawan, karyawan atau seorang pekerja yang bekerja pada
perusahaan, institusi ataupun organisasi lainnya mengenai keadaan ataupun
penyimpangan yang terdapat pada perusahaan ataupun organisasi tersebut.
Pada pembahasan Whistle Blowing ini dapat kita lihat
mengenai kasus MANTAN Kabareskrim Komjen Pol .
Susno Duadji yang dikutib dari JAKARTA, KOMPAS.com
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengungkapkan, dia telah
menyampaikan kepada para pimpinan di Mabes Polri bahwa ada mafia kasus yang
beredar di Mabes Polri, terutama kasus dugaan adanya korupsi senilai Rp 25
miliar yang dilakukan beberapa jenderal. Namun, pimpinan Polri itu tidak menindaklanjuti
informasi tersebut
"Tidak ada respons. Sebaliknya, kasus itu seolah-olah tidak pernah
terjadi dan saya yang ngarang sehingga saya buka ke publik, yang memiliki
Polri," ungkap Susno saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Susno menjelaskan, pernyataan-pernyataan tentang markus di tubuh Polri
untuk membantu Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam mereformasi
Polri. Bahkan, Susno berkata lebih keras bahwa pernyataan itu untuk
menghilangkan pengkhianat di tubuh Polri.
"Pengkhianat yang merusak citra Polri sesuai dengan amanat Kapolri
saat serah terima jabatan para kapolda yang intinya ada pengkhianat di tubuh
Polri," lontarnya.
Seperti diberitakan, Susno mengungkapkan adanya keterlibatan tiga
jenderal di balik praktik markus dalam penanganan kasus money laundering dan
korupsi dana wajib pajak di Polri. Keterlibatan jenderal-jenderal itu terungkap
saat Direktorat II Ekonomi Khusus Barekrim mengusut kasus pencucian uang
senilai Rp 25 miliar yang dilakukan inspektur jenderal pajak bernama Gayus T
Tambunan.
Menurut saya dari kasus di atas
dapat disimpulkan bahwa memaparkan atau mengungkapkan sesuatu hal yang
menyimpang ataupun salah itu adalah BENAR , tetapi ada hal yang seharusnya
disampaikan ke publik dan ada hal juga yang tidak harus disampaikan kepada
publik, pada kasus ini seharusnya polri menyelesaikan sendiri masalah apa yang
terjadi didalam badan polri, kenapa sampai Mantan Kabareskrim susno duadji yang
jelas- jelas memegang posisi penting dalam polri malah membeberkannya dan apakah mungkin kalau tidak ada kasus intern yang terjadi susno akan membeberkannya, maka polri harus lebih jelas lagi mencari akar dari masalah ini, dan seharusnya ada batasan tertentu mengenai
masalah – masalah yang dipublish.
Sekian mengenai pendapat saya,
ini hanya sebuah pendapat singkat, mohon maaf apabila terdapat kesalahan,
Trims~~
sumber: id.wikipedia.org/wiki/Susno_Duadji, www.antikorupsi.org/.../dugaan-makelar-kasus-kepala-polri-diminta-perl,
0 komentar:
Posting Komentar